Pandeglang – Wacana pemerintah Kabupaten Pandeglang membangun Mall Pelayanan Publik cukup menelan anggaran yang fantastis. Anggaran itu di proyeksikan mencapai Rp 7 Miliar.
Total besaran anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD tahun 2020, yang dikelola oleh tiga OPD di Pandeglang, seperti DPMPTSP, DPUPR dan Diskomsantik.
“Ini proyek keroyokan, anggarannya bukan saya sendiri, akan tetapi ada DPUPR dan Diskomsantik. Kalau kami di DPMTSP mendapatkan anggaran sekitar Rp350 Juta di APBD Perubahan tahun ini,” kata Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida, Senin, 21 Oktober 2019.
Pemkab Pandeglang menargetkan Mall Pelayanan Publik rampung pada 1 April 2020 mendatang. Oleh karena itu, ia mengharapkan pembagunan fisik bisa tepat waktu, agar bisa di launcing pada tanggal tersebut.
“Mudah-mudahan gedung juga bisa sesuai dengan rencana. Karena kalau molor satu, bakal molor semuanya. Seluruhnya ada 75 progres yang mesti kami selesaikan, saat ini sudah mecapai 30 persen meliputi regulasi, pengosongan gedung dan yang lainnya on progres,” tandasnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengaku, tidak mengetahui angka pasti anggaran yang bakal dikeluarkannya dalam pembangunan MPP tersebut dengan dalih pihaknya baru tahap pengajuan ke Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) dan tidak membawa datanya.
“Belum final sih, baru diusulkan ke TAPD. Aduh tidak hafal, Agus Ewok (Kabid Tata Ruang) yang hapal, saya gak bawa data,” kata Asep.
Namun, Asep memastikan bakal melakukan penataan mebeulernya, interior dan pentaan halaman di gedung Eks Setda Pandeglang yang bakal digunakan MPP tersebut.
“Pelaksanaannya itu diawali dengan perencanaan terlebih dahulu ditahun ini. Ditergetkan perencanaan itu selesai November, setelah itu minggu ke empatnya (sekitar Desember) persiapan lelang,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah