Serang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Banten akan membuka pendaftaran calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota untuk wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Pendaftaran akan dibuka 1 – 15 November 2019 di empat kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Kota Cilegon.
“Pendaftaran akan dilakukan di masing-masing DPD kabupaten/kota dan akan dibuka pembukaan (pendaftaran) juga di DPD Gerindra (Banten),” kata Ketua Desk Pilkada Partai Gerindra Provinsi Banten Ali Mustofa kepada awak media di Kantor DPD Gerindra Banten, Kamis 24 Oktober 2019.
Menurut Ali, usai melakukan penjaringan, bakal calon yang mendaftarkan diri di Partai Gerindra akan dinilai. Karena, kata dia, saat ini Gerindra ingin mengusung putra-putri terbaik di daerah.
“Kita akan melakukan penilaian. Kita ingin dapatkan putra putri terbaik daerah sesuai keinginan masyarakatnya dan Kalau secara umum kita mempunya kriteria setelah daftar kita lakukan fit and proper test, aspek pembuatan visi-misi seperti apa,” paparnya.
Ali menegaskan, Partai Gerindra dipastikan melawan incumbent jika pembangunan selama memimpin belum bisa memajukan daerah.
“Incumbent juga akan kita lawan, yang jelas kita akan lakukan terbaik meski bukan incumbent. Orientasi kita bukan sosok tapi kita lihat upaya capaian memajukan daerah, termasuk elektabilitas calon tersebut,” jelasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana