Serang – Partai Gerindra membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk empat wilayah di Banten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Pendaftaran dibuka 1 – 15 November 2019.
Guna mencari calon yang serius maju bersama di Pilkada 2020, Partai Gerindra menetapkan beberapa syarat khusus seperti ektabilitas, mempunyai visi-misi, kepemimpinan, hingga jaringan sosial.
“Syarat khusunya memiliki elektabilitas tinggi, tidak sedang dalam kasus hukum dan punya logistik cukup,” ujar Ketua Desk Pilkada 2020 DPD Gerindra Banten Ali Mustofa saat konferensi pers di Kantor DPD Gerindra Banten, Jalan Raya Serang, Pandeglang, Kota Serang, Kamis 24 Oktober 2019.
Syarat khusus tersebut diajukan Partai Gerindra, lantaran partai besutan Prabowo Subianto ini ingin mencari tokoh yang dapat menyaingi calon petahana di empat wilayah di Banten, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangsel.
Partai Gerindra memiliki posisi strategis di Banten, mengingat partai ini berhasil menjadi pemenang Pemilu 2019 di Banten. Gerindra sukses menumbangkan dominasi PDIP dan Golkar.
“Persyaratan tersebut menjadi standart tim melakukan penilian atas kelayakan tokoh yang mendaftarkan diri penjaringan Gerindra. Sebagai partai pemenang (Pemilu 2019) tentu kita ingin menaikan grade,” tegasnya.
Menurut Ali, calon yang akan diusung Partai Gerindra bisa dari internal maupun eksternal, tokoh masyarakat, hingga aktivis.
“Kita semangatnya melawan petahana karena kajian yang ada, kita butuh perubahan dari kepala daerah yang ada,” katanya.
Diahir wawancara Ali menegaskan Partai Gerindra tidak ingin hanya sekadar menjadi followers alias pengekor.
“Semangatnya melawan, tapi prosesnya kita nilai. Gerindra sebagai pemenang kalau jadi followers saya kira tidak pas,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana