153 Pengendara di Alun-alun Rangkasbitung Tiba-tiba Diberhentikan Polisi saat Asik Bermalam Minggu

Date:

Anggota Satlantas Polres Lebak saat menindak para pengendara pelanggar aturan di sekitar Alun-alun Rangkasbitung. (Istimewa).

Lebak- Satlantas Polres Lebak menggelar operasi zebra kalimaya di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu, 26 Oktober 2019. Hasilnya 153 pengendara kendaraan bermotor diberikan surat tilang.

“Ada 153 surat tilang yang kita keluarkan pada operasi zebra kalimaya saat malam minggu,”kata Agung saat dihubungi BantenHits.com, Minggu, 27 Oktober 2019.

Menurutnya, operasi yang berlangsung pada 21.00 sampai 23.30 WIB itu berhasil memberhentikan para pengendara yang kedapatan melintas di alun-alun Rangkasbitung tanpa membawa kelengkapan kendaraan.

“Ada juga yang melanggar aturan lalulintas langsung kita berikan tindakan tilang,”tuturnya.

Dari 153 kendaraan yang ditindak, Agung merinci 93 diantaranya dilakukan penahanan pada STNK, 21 SIM dan 39 unit kendaraan.

“Kalau yang tidak bisa menunjukan sim dan stnk nya, sementara kita tahan motornya,”jelasnya.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menyadarkan para pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak untuk melengkapi kendaraan, surat-surat dan tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat di minimalisir,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...