Pandeglang – Direktur RSU Berkah Pandeglang, Firmansyah menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Cabang Pandeglang mempunyai tunggakan sebesar Rp12 miliar, dari bulan Juni – Oktober.
“Perkiraan Rp12 miliar klaim kita yang belum dibayar,” kata Firmansyah, Senin 28 Oktober 2019.
Akibat dari tunggakan itu, pelayanan RSU Berkah tidak optimal, seperti pengadaan obat dan pengadaan yang lainnya. Namun begitu, Firman mengaku terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan.
“Tentunya mengalami dampak, terutama untuk pengadaan obat dan yang lain. Kita harus pinter negosiasi kepada farmasi (Dinkes Pandeglang), kaitan dengan hal tersebut, agar tidak terkunci ketika kita minta obat-obatan,” jelasnya.
Menurut Firman, RSU Berkah sudah berkirim surat kepada pihak BPJS. Dari pengakuan BPJS, dana untuk pembayaran klaim belum ditransfer oleh pusat.
“Kita juga sudah berkirim surat dengan BPJS, dari info yang ada dananya belum dikirim dari pusat ke kantor cabang,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengaku akan segera memanggil kedua belah pihak, baik BPJS maupun RSU Berkah kaitan hal tersebut. Karena menurutnya, persoalan itu harus segera ditangani bersama.
“Nanti komisi IV akan mengagendakan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah