Serang – Polres Serang Kota melakukan mutasi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim. Jabatan yang sebelumnya diemban AKP Ivan Adhitira diserahterimakan kepada AKP Indra Feradinata.
Serah terima jabatan Kasat Reskrim di wilayah yang menjadi ibukota Provinsi Banten ini digelar, Selasa, 29 Oktober 2019.
Indra sebelumnya diketahui menjabat Kasat Reskrim Polres Papua Barat. Papua Barat sebelumnya diketahui dilanda kerusuhan. Sementara setelah melepas jabatan Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Ivan akan bertugas di Biro SDM Polda Banten.
Sebagai pejabat baru di Polres Serang, Indra mengaku, jabatan itu tentunya akan menjadi sebuah pekerjaan khusus, mengingat Polres Serang Kota merupakan Polres yang berada di sentral ibu kota Provinsi Banten dengan segala dinamika yang ada tingkat kriminal di wilayah hukum Kota Serang.
“Tentunya ini menjadi suatu tantangan bagi saya sebagai Kasat Reskrim di Polres Serang Kota, mengingat tingginya tindak kriminal di Kota Serang,” ujar AKP Indra Feradinata kepada awak media, Selasa 29 Oktober 2019.
“Tentu saja kita akan melaksanakan tugas di bidang pelayanan hukum, dan tentunya terus akan kita efektifkan,” lanjutnya.
Beberapa jenis tindak kriminal yang sangat menonjol di wilayah hukum Polres Serang Kota di antaranya tindak kejahatan konvensional, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaran bermotor (curanmor).
“Kejahatan konvensional itu memang menempati urutan teratas, karena ini wilayah kota, di samping kasus lainnya seperti kasus penipuan dan lainnya,” tukasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana