Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengancam akan mencoret bantuan keuangan ke desa. Hal itu dikatakan dalam acara Apresiasi Pajak Daerah di Hall Latansa Mashiro, Rabu, 30 Oktober 2019.
Ancaman yang dilayangkan putri sulung tokoh pembangunan Kabupaten Lebak itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku kesal terhadap beberapa desa yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di bawah 10 persen.
Informasi yang diterima BantenHits.com, sedikitnya terdapat 36 desa di Kabupaten Lebak yang realisasi pajak PBB-P2 di bawah 10 persen atau sangat rendah bahkan 8 diantaranya realisasinya hanya 0 persen.
Ke delapan desa tersebut yakni Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong, Desa Kujangsari Kecamatan Cibeber, Desa Sangiangjaya Kecamatan Cimarga, Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber, Desa Labanjaya Kecamatan Banjarsari, Desa Ciparasi Kecamatan Sobang, Desa Cikate Kecamatan Cigemblong, Desa Mekarjaya Kecamatan Cileles, Desa Citorek Barat Kecamatan Cibeber dan Desa Sukamarga Kecamatan Sajira.
“Sampai November tidak dilunasi. Saya tidak segan-segan mencoret,”kata Iti.
Iti mengingatkan pentingnya pajak bagi kemajuan pembangunan daerah dengan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Rp374 miliar.
“Bukan buat saya, bukan buat pemerintah daerah tapi buat kita semua. Tunjukkan dedikasi dengan taat bayar pajak,” tegas Iti.
Sementara Kepala Bapenda Lebak, Hari Setiono mengatakan terdapat 36 desa yang realisasi PBB-P2 nya di bawah 10 persen.
“Jadi desa yang belum melakukan realisasi PBB-P2 nanti akan diatur pemberian (Dana Bagi Hasil) sesuai dengan realisasi PBB yang sudah dilaksanakan,”terangnya.
Editor: Fariz Abdullah