Lebak- Ismail Karis warga Kampung Cisimeut, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak menyegel dua ruang kelas dan satu ruang guru SMA Negeri 2 Leuwidamar, Senin, 4 November 2019.
Penyegelan terpaksa dilakukan lantaran lahan seluas 2000 M² yang digunakan pihak sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tak kunjung dibayar Pemerintah Provinsi Banten.
“Dealnya itu Rp200 ribu/meter. Tapi belum juga dibayar. Ada pembayaran itupun dari pihak sekolah dengan cara dicicil. Yang keterima baru Rp165 Juta,”kata Ismail kepada awak media, Selasa, 6 November 2019.
“Sebenarnya saya ikhlas ngga dibayar juga asal Pemprov mau membangunkan 3 ruang kelas lagi di tanah itu,”sambung Ismail yang juga Ketua Komite SMA Negeri 2 Leuwidamar.
Sementara Wakil Kepala BIdang Kurikulum SMAN 2 Leuwidamar Rahmat Arif mengaku meski ada penyegelan dari pemilik lahan KBM di SMAN 2 Leuwidamar tetap berjalan. Sekolah menyekat ruang kelas lain untuk bisa digunakan kelas X A dan X B IPA. Namun, KBM harus berdesak-desakan, karena ruangan yang digunakan cukup sempit.
“kalau KBM enggak terganggu. Artinya masih ada ruangan yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Arif.
Pantauan di lapangan dua ruang kelas X A, X B IPA, dan ruang guru di segel menggunakan papan kayu. Dua papan kayu dipaku di depan pintu masuk ruang kelas. Kondisi tersebut membuat anak-anak tidak bisa masuk untuk melaksanakan KBM sejak Senin, 4 November 2019.
Editor: Fariz Abdullah