Lebak- Sedikitnya 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak terjaring razia Satpol PP Kabupaten Lebak, Senin, 11 November 2019. Mereka tertangkap tangan tengah keluyuran saat jam bekerja.
Pantauan di lapangan para abdi negara itu kepergok petugas tengah berada di pasar Rangkasbitung dan Pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza).
Berbagai alasan diberikan para pegawai berseragam cokelat itu meskipun tak jarang dari mereka yang mampu memperlihatkan surat perintah tugas keluar saat jam kerja.
Kasie Opsdal Satpol PP Lebak, A Syarohi mengatakan razia PNS ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan kesadaran disiplin para pelayan masyarakat.
“Ya razia ini untuk menindaklanjuti PP No 53 tentang disiplin PNS,”kata Syarohi didampingi Kasie Intel Satpol PP Lebak, Wahyudin kepada awak media.
Menurutnya, seluruh ASN yang kepergok berada di luar kantor tanpa memperlihatkan surat tugas akan ditindak petugas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Hari ini kita dapati beberapa ASN yang memang kepergok keluyuran dan tidak mampu memperlihatkan surat tugas tentunya akan kita tindak. Tapi tak jarang yang mampu memperlihatkan surat tugas juga,”tuturnya.
Syarohi berharap razia PNS ini dapat meningkatkan kesadaran para abdi negara untuk lebih disiplin dan maksimal dalam melayani masyarakat.
“Kita harap para ASN ini sadar dan tidak lagi keluyuran saar jam kerja,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah