Gelar Operasi Sikat Pekat 2019, Polsek Karawaci Geledah Toko-toko Pengedar Miras

Date:

Petugas Polsek Karawaci menyita sejumlah miras dari penjual jamu saat menggelar Operasi Sikat Pekat 2019, Rabu malam, 13 November 2019. (Foto: Dok. Polsek Karawaci)

Tangerang – Sejumlah toko yang disinyalir pengedar atau penjual miras alias minuman keras, digerebek jajaran Polsek Karawaci, Kota Tangerang saat mengelar Operasi Sikat Pekat 2019, Rabu malam, 13 November 2019.

AKP Yulies Andri Pratiwi dalam keterangan tertulis mengungkapkan, Operasi Sikat Pekat 2019 digelar dalam rangka menertibkan masyarakat dari hal hal yang dapat menimbulkan perbuatan yang berdampak negatif dan kejahatan.

Petugas Polsek Karawaci menyita minuman keras dari penjual jamu saat menggelar Operasi Sikat Pekat 2019. (Foto: Dok. Polsek Karawaci)

Menurut Yulies, Operasi Sikat Pekat 2019 diikuti kekuatan operasional 15 personil Polsek Karawaci oleh pimpinan Kanit Samapta Iptu Jumbadi dihadiri Panit Reskrim Ipda Ronald dan Kanit Bimas Ipda Sudarto,

‘Operasi Sikat Pekat 2019 dengan sasaran target antara lain perjudian, minuman keras dan premanisme,” terang Yulies.

Operasi dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko minuman keras yang berkedok toko jamu.

“Saat menggeledah toko jamu di Jalan M. Toha Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dan dilakukan penggeledahan dan ternyata benar berjualan dengan berbagai macam merk minuman keras sebanyak 10 dus,” jelas Yulies

Penjual minuman keras tersebut berikut barang bukti di bawa ke Polsek Karawaci guna pemeriksaan lebih lanjut.

Yulies berharap, melalui Operasi Sikat Pekat bisa menciptakan suasana wilayah Karawaci khususnya, aman dan tertib serta mengurangi kenakalan remaja seperti tawuran antar pemuda, menodong, dan merampas.

Kanit Samapta Iptu Jumbadi menambahkan, para remaja dan pemuda mampu pergunakan waktu dengan kegiatan yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.

“Jangan melakukan tindakan premanisme dan mengkomsumsi minuman keras karena dapat meresahkan masyarakat dan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Jumbadi.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...