Tangerang – Sejumlah toko yang disinyalir pengedar atau penjual miras alias minuman keras, digerebek jajaran Polsek Karawaci, Kota Tangerang saat mengelar Operasi Sikat Pekat 2019, Rabu malam, 13 November 2019.
AKP Yulies Andri Pratiwi dalam keterangan tertulis mengungkapkan, Operasi Sikat Pekat 2019 digelar dalam rangka menertibkan masyarakat dari hal hal yang dapat menimbulkan perbuatan yang berdampak negatif dan kejahatan.
Menurut Yulies, Operasi Sikat Pekat 2019 diikuti kekuatan operasional 15 personil Polsek Karawaci oleh pimpinan Kanit Samapta Iptu Jumbadi dihadiri Panit Reskrim Ipda Ronald dan Kanit Bimas Ipda Sudarto,
‘Operasi Sikat Pekat 2019 dengan sasaran target antara lain perjudian, minuman keras dan premanisme,” terang Yulies.
Operasi dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko minuman keras yang berkedok toko jamu.
“Saat menggeledah toko jamu di Jalan M. Toha Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dan dilakukan penggeledahan dan ternyata benar berjualan dengan berbagai macam merk minuman keras sebanyak 10 dus,” jelas Yulies
Penjual minuman keras tersebut berikut barang bukti di bawa ke Polsek Karawaci guna pemeriksaan lebih lanjut.
Yulies berharap, melalui Operasi Sikat Pekat bisa menciptakan suasana wilayah Karawaci khususnya, aman dan tertib serta mengurangi kenakalan remaja seperti tawuran antar pemuda, menodong, dan merampas.
Kanit Samapta Iptu Jumbadi menambahkan, para remaja dan pemuda mampu pergunakan waktu dengan kegiatan yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
“Jangan melakukan tindakan premanisme dan mengkomsumsi minuman keras karena dapat meresahkan masyarakat dan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Jumbadi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana