Serang – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan kembali melakukan penangkapan di Provinsi Banten. Sebelumnya, empat orang di Tanah Jawara telah ditangkap Densus kurang dari 24 jam setelah bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan, Rabu pagi, 13 November 2019.
Kali ini, Densus 88 Antiteror dikabarkan mengamankan AM (25) warga Kampung Kebanyakan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang.
AM ditangkap beberapa hari setelah peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Dia dikabarkan diamanakan Densus 88 saat melakukan aktivitas di lingkungan Ciceri, Kota Serang.
Ketua RT 01/01 Kelurahan Sukawana, Mukhlas kepada awak media mengaku kaget dengan adanya kabar penangkapan AM yang dikenal oleh warga sekitar sosok baik dan bermasyarakat
“Memang sebelum waktu nikah mah di sini orangnya baik tiap ada acara keagamaan gotong royong itu selalu tampil di masyarakat jadi sehari-harinya itu baik lah gak ada istilahnya berbuat nakal,” ujarnya ketika ditemui di kediamanya, Minggu, 17 November 2019.
Menurut Mukhlas, AM sehari-hari berjualan di Pasar Induk Rau (PIR). Selain berjualan, AM juga nyambi menjadi ojek online alias ojol.
“Kadang-kadang membantu orang tuanya karena kan orang tuanya di sini punya gilingan padi sehari-harinya kesibukannya itu,” tegasnya.
“Makanya gak kemana-mana. Makanya kaget ada informasi ketangkep di Ciceri. Makanya saya langsung (bertanya) apa iya (terlibat) ,” sambungnya.
Bahkan, karena kaget mendengar kabar tersebut, Mukhlas sempat mendatangi kediaman orang tua AM untuk memastikan kabar tersebut.
“Kalau sekelebatan omongan di masyarakat simpang siur yang lebih tau kan orang tuanya. Saya juga tadi ingin konfirmasi ke orang tuanya. Jadi saya dapat beritanya baru sepintas belum mendetail,” pungkasnya.
Belum ada keterangan dari kepolisian terkait kabar penangkapan AM. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata ketika dihubungi BantenHits.com mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut dan akan melakukan pengecekan.
Sebelumnya, sore hari setelah ledakan bom bunuh diri, Densus 88 menangkap empat orang di Banten, yakni DA (pria) berusia 28 tahun, QK (pria) usia 54 tahun, AP (pria) usia 45 tahun, MA (pria) usia 45 tahun.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana