Dua Calo Pembuatan KTP-el di Diskducapil Dibekuk Polisi, Inspektorat Beri Warning

Date:

KTP El
Ilustrasi KTP-el. (Istimewa).

Serang- Dua pria asal Kota Serang diamankan Sauan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Rabu, 13 November 2019. Keduanya digiring ke Mapolres lantaran kepergok menjadi calon dalam proses pembuatan KTP Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Menanggapi hal tersbeut Inspektorat Kota Serang angkat bicara. Institusi pengawas internal ini mengklaim telah memberikan warning terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya Disdukcapil.

Baca Juga: Kepergok Jadi Calo Pembuatan KTP-el di Kantor Disdukcapil, Dua Warga Ibu Kota Banten Ini Dibekuk Polisi

Inspektur Inspektorar Kota Serang Yudi Suryadi menerangkan jika buntut dari penangkapan dua calo itu menyeret pegawai yang bersataus Aparatur Sipil Negara (ASN). Insepktorat sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Itu kan nanti pihak kepolisian (yang tahu), kalau kami kan hanya minta informasi saja,”kata Yudi kepada awak media, Selasa, 19 November 2019..

Meski belum  bisa memberikan rekomendasi yang harus dilakukan Disdukcapil Kota Serang, Yudi mengaku telah mencoba berkoordinasi agar menjalankan pelayanan sesuai dengan Tugas Pokon dan Fungsi (Tupoksi).

“Saya belum ketemu sama pak Kadisnya karena belum sehat, jadi saya belum komunikasi,”ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...