Tangerang – Pemerintah diminta menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 VA (Rumah Tangga Mampu) per Januari 2020. Pasalnya, dalam waktu bersamaan akan ada kenaikan iuran BPJS, sehingga dinilai akan membebani rakyat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. Dia menilai, kebijakan kenaikan tarif dasar listrik akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. PKS meminta Pemerintah mengkaji ulang kriteria dan data pelanggan Rumah Tangga Mampu tersebut secara lebih akurat.
“Dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Rabu, 20 November 2019.
“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan minta rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan RTM 900 VA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan dan mendata ulang pelanggan RTM tersebut,” sambungnya.
Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menaikan tarif bagi 24,4 juta pelanggan listrik RTM 900 VA ini. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat.
Untuk itu Pemerintah perlu membuat parameter objektif untuk menentukan kembali apakah pelanggan RTM itu masuk kategori mampu atau tidak.
“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar Pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 VA ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.
Awal tahun 2020 Pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 VA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 VA tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi.
“Harusnya pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana