Lebak- Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iip Makmur melaksanakan reses persidangan pertama di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Kamis, 21 November 2019.
Reses dihadiri para Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) dan tokoh masyarakat. Mereka ramai-ramai menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Salah satunya persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepada BantenHits.com, Iip menerangkan dari hasil reses banyak masyarakat yang mengaspirasikan mengenai RTLH. Ini menandakan bahwa masih adanya warga Lebak selatan yang tinggal di rumah reot atau nyaris ambruk.
“Aspirasi yang diserap memang kebanyakan tentang RTLH,”kata Iip melalui pesan WhatsAppnya, Jumat, 22 November 2019.
Namun, sambung Iip, persoalan seperti Jalan lingkungan hingga pembangunan pesantren pun turut disuarakan masyarakat dalam reses.
“Ada juga tentang jalan lingkungan yang kumuh bahkan pembangunan pesantren,”ucap aleg yang hobi berdakwah ini.
Pria yang telah malang melintang di dunia politik dan berdakwah ini mengaku akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan mencoba memperjuangkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Seluruh aspirasi kita tampung dan Insha Allah kita perjuangkan sesuai dengan kewenangannya,”imbuh mantan Aleg DPRD Lebak 2 periode ini.
Editor: Fariz Abdullah