Banyak OPD di Ibu Kota Banten Masih Sewa ‘Lapak’, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Date:

Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri saat memberikan keterangan pers mengenai tanggapan isu larangan penggunaan cadar di Instansi Pemerintahan. (Dok.BantenHits).

Serang- DPRD kota Serang membentuk tim panitia khusu (Pansus) aset. Tujuannya untuk menyelesaikan persoalan aset milik Pemerintah Kota Serang yang sampai saat ini masih digunakan Pemkab Serang.

Pasalnya, Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten masih banyak memerlukan gedung representatif untuk bekerja melayani masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri menjelaskan pembentukan pansus aset ini bekerja untuk memastikan penyerahan aset segera terealisasi.

“Masih banyak gedung OPD yang belum permanen dan tidak memadai, saat ini kebutuhan aset dari Kabupaten Serang sudah sangat mendesak. Karena, di lingkungan Pemerintah Kota Serang sendiri masih banyak kantor OPD yang tidak layak dan masih sewa,”kata Hasan beberapa waktu lalu.

Menurut Hasan, DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk ikut terlibat dan mamfasilitasi penyerahan aset dari Kabupaten Serang.

“Nanti apakah polanya dari panus tersebut akan mendorong supaya provinsi memberikan Banprov lebih besar supaya kabupaten Serang membuat kawasan pemerintahan. Sehingga asetnya diserahkan ke Pemkot Serang,”tuturnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan untuk penyerahan aset mesti tidak sekaligus, minimal ada beberapa yanh sudah mulai diserahkan.

“Kita Kota Serang ingin menanyakan ke kabupaten apakah asetnya busa diserahkan ke Kota Serang,” ucapnya.

Wajah Kota Serang Ada Di Alun-alun Bukan Di KSB

Furtasan Ali Yusuf DPRD Banten dapil Kota Serang mengaku geram dengan masih adanya gejolak terkait aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Menindaklanjuti hal ini, ia menyatakan akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengambil sikap maupun langkah dalam pengambilan aset Pemkot Serang dari Pemkab Serang.

“Pemkab Serang ini tidak ada niatan baik, mereka telah menggantung aset milik Pemkot Serang. Inipun, merupakan satu kesatuan, dan Provinsi Banten harus turun untuk mengambil sikap,” ujarnya kepada awak media usai reses masa persidangan ke-1, di perumahan Taman Graha Asri, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Minggu 24 November 2019.

Ia menilai saat ini Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten tidak akan memiliki wajah ataupun identitas sebagai Ibu Kota jika masuk mengunakan kantor di perumahan KSB yang kondisinya jauh dari keramaian.

“Makanya harus segera di tuntaskan. Agar Kota serang memiliki wajah, karena wajah Kota Serang berada di alun-alun dan bukan di KSB,” ungkapnya.

Pemkab Serang, lanjut Ali Yusuf, harus membayarkan retribusi kepada Kota Serang jika tidak mau menyerahkan aset ke Pemkot Serang karena masuk dalam pijam gedung.

“Statusnya beearti di pinjamkan oleh Kota Serang, atau di sewakan. Kan ada peraturannya itu,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...