Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pengeroyokan, Kades Cibadak: Kita Lapor Balik

Date:

Kepala Desa Cibadak, Didin Burhanudin (kiri) dalam sebuah acara. (Facebook Didin Burhanuddin).

Lebak- Didin Burhanudin dilaporkan ke pihak kepolisian, Jumat, 15 November 2019. Kepala desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak itu dilaporkan atas tuduhan tindakan pengeroyokan.

Dalam salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang diterima BantenHits.com, Didin dilaporkan Julius Katili atas dugaan tindak pengeroyokan.

Didin disebut-sebut melakukan pengeroyokan terhadap Julius bersama dengan adiknya Arda Bili di Perumahan Cibadak Residence, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Hal itu dipicu persoalan hutang piutang.

Saat dihubungi BantenHits.com Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto mengaku akan memeriksa kabar tentang laporan terhadap kepala desa Cibadak.

“Sebentar saya cek dulu,”kata Wendy.

Sementara Kepala Desa Cibadak Didin Burhanudin membantah keras telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Julius. Justru, menurut Didin saat itu pihaknya berusaha melerai cekcok mulut yang terjadi antara adiknya Arda Bili dengan Julius Katili dan rekannya Supenti.

“Supenti ini memiliki hutang kepada adik saya Arda Bili yang nilainya tak sedikit. Bili bertemulah dengan Supenti yang ditemani oleh Julius Katili,”kata Burhanudin, Senin, 25 November 2019.

Sebelum menuju lokasi pertemuan antara Bili dengan Julius dan Supenti, Didin mengaku terlebih dahulu menghubungi pihak Babinsa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan.

“Saya telpon Babinsa kalau adik saya sedang bertemu dengan Supenti dan Julius. Mereka sedang cekcok mulut ramai lah warga perumahan keluar termasuk saya datang,”ungkapnya.

Didin mengaku tak pernah melayangkan pukulan atau bahkan mengeroyok Julius ataupun Supenti seperti kabar beredar.

“Kabar beredar itu saya mengeroyok, menyekap dan mengerahkan massa itu tidak benar. Justru bersama warga kita lerai dan melakukan musyawarah yang dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas Cibadak,”ucapnya.

Sebenarnya, kata Didin  Supenti merupakan Direktur PT Nabila Adhi Bumi Persada yang masih memiliki sangkutan piutang terhadap Arda Bili yang tak lain adiknya sendiri.

Berulangkali, Didin mengaku kerap kali memberitahu agar Julius Katili tak terlalu ikut campur persoalan pribadi antara adiknya dengan Supenti.

“Julius bukan saudara atau hubungan keluarga atau tidak tercantum di Struktural Perusahaan milik Supenti yang mana selalu turut campur dalam hal ini,terutama terkait utang piutang antara Supenti dengan M.Arda Bili,terkait Perum Residence Cibadak,”tandasnya.

Meski demikian, Didin berencana akan melaporkan balik pihak-pihak yang merugikan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Insha Allah rencananya akan lapor balik (ke dewan pers-red) karena ada disalah satu media yang tidak pernah mengkonfirmasi saya, saya disebut telah mengeroyok padahal saya sendiri tidak pernah merasa. Jadi dalam waktu dekat insha Allah kita lapor balik,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...