Pandeglang – Menjelang aksi 212 di Jakarta, Polres Pandeglang mempersilahkan warga Pandeglang untuk mengikuti aksi yang digelar pada Desember mendatang, asalkan tidak mengganggu dan merugikan orang lain.
Polres Pandeglang juga akan melakukan pengawalan bagi warga yang berangkat ke ibu kota, hal itu ditegaskan Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto. Ia tidak ingin aktivitas masyarakat menjadi tersendat akibat aksi tersebut.
“Pada prinsipnya, kegiatan apa pun itu, kami akan menghargai kebebasan publik. Karena masyarakat hidup di negara demokrasi, bebas menyampaikan pendapat. Tapi bebas itu, tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya, Senin, 25 November 2019.
Sofwan meminta agar warga yang akan mengikuti aksi tersbeut, untuk memberitahukan aparat Kepolisian. Karena saat ini kata dia, belum ada laporan mengenai rencana keberangkatan warga Pandeglang mengikuti aksi tersebut.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat pemberitahuan atau informasi tentang kegiatan Reuni Akbar 212 dari warga Pandeglang. Intinya kami tidak melarang, tapi harus ada pemberitahuan ke Polres,” ujarnya.
Kendati demikian, Polres Pandeglang akan melakukan upaya penyekatan terutama di jalur rawan kejahatan. Namun hal itu bukan penyekatan khusus. Sebab agenda itu sudah sering dilakukan meskipun tidak ada agenda besar.
“Soal penyekatan kami sudah rutin melakukan hal tersebut di Polsek-Polsek pada malam hari terutama di jalur-jalur yang rawan. Jadi hal itu sudah menjadi rutinitas, bukan cuma menjelang reuni. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang seperti senjata tajam,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah