Sindiran Menohok DPRD Banten untuk Ratu Tatu soal Lambatnya Serah Terima Aset Pemkab ke Pemkot Serang

Date:

Furtasan Ali Yusuf (kiri) usai melakukan reses di Pemkot Serang bersama Wali Kota Serang Syafrudin (Kanan). Furtasan meminta proses penyerahan aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang segera dilakukan agar pelayanan publik bisa maksimal. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf mengaku prihatin dengan permasalahan aset milik Pemkot Serang yang hingga saat ini masih belum diserahkan Pemkab Serang.

Lambatnya proses serah terima aset tersebut, berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Serang karena kantor pelayanan masih minim.

“Ini mudah-mudahan didengar oleh bupati Kabupaten Serang ya. Saya tegaskan ini ya, bahwa saya sebagai Warga Kota Serang yang dapilnya dari Kota Serang,” ujar Furtasan kepada awak media usai melakukan reses Anggota DPRD Banten tahun sidang 2019-2020 di Pemkot Serang, Selasa 26 November 2019.

Furtasan Ali mengatakan, tidak sulit menurutnya jika Pemkot Serang melakukan pembangun gedung untuk OPD Kota Serang yang masih ngontrak. Namun hal ini terhalang oleh larangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Mengapa karena kita akan mendapatkan limpahan ke kantor dari Kabupaten Serang, tapi faktanya sampe detik ini belum ada pelimpahan. Oleh karena itu kami mohon mendorong kepada bupati Kabupaten Serang (Ratu Tatu Chasanah) agar segera melimpahkan aset,” harapnya.

“Ini kebijakannya mau mereka nyewa mangga, mau mereka dikasih ngontrak mangga gitu yang penting statusnya dulu jelas gitu,” ungkapnya.

Furtasan menegaskan, pernyataan tersebut tidak ada niatan untuk mengusir Pemerintah Kabupaten Serang, namun lebih tepatnya untuk menyelesaikan penyerahan aset yang seharusnya selesai pada tahun 2012.

“Kita tidak ngusir ya, mohon maaf ini ya kita enggak ngusir, karena ada bahasa ngusir (ia lihat dari pemberitaan-red) dari saya enggak enak juga ngedengernya,” tegasnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku siap menggratiskan pengunaan gedung yang masih dipergunakan oleh Kabupaten Serang, selama proses melakukan pembangunan kantor.

“Silakan itu akan lebih baik siap dikontrakkan dengan harga murah kepada kabupaten, malah tidak dikontrakkan kalau mau ngisi ya saya gratiskan tapi asetnya serahkan dulu statusnya,” tegas Syafrudin.

Seharusnya kata Syafrudin, selama lima tahun berdiri Kota Serang beberapa aset sudah diserahkan baik secara administrasi maupun secara fisik.

“Ya kalaupun andai sekarang belum diserahkan ya harapan kami setelah secara administrasinya dulu kemudian fisiknya,” tuturnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...