Lebak- Anggota DPRD Kabupaten Lebak Imad Humaedi mendadak ramai diperbincang masyarakat media sosial, Selasa, 26 November 2019. Menyusul politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diberhentikan pihak kepolisian setelah memakai nomor polisi (Nopol) A LLOO OH pada mobil pribadinya.
Kepada BantenHits.com, Imad mengakui menggunakan nomor polisi A LLOO OH pada mobil Honda Jazz merah milik pribadinya. Ia bercerita bahwa asal mula nomor polisi itu muncul atas dasar keinginan kuatnya untuk membahagiakan sang Istri.
“Sebenarnya saya pakai nomor polisi itu untuk membahagiakan istri saya namanya Siti Munawaroh biasa dipanggil Aloh,”kata Imad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 27 November 2019.
Imad mengungkapkan mobil honda jazz merah pribadinya itu baru saja didatangkan dari Bandung dan tengah dalam proses mutasi dan ganti plat nomor.
“Istri saya pengen mobil, beli lah second dari Bandung. Karena platnya D, pengen ganti ke A. Sekalian saja untuk membahagiakan istri saya coba untuk memesan plat nomor A 1100 OH. Karena masih proses daripada kosong saya buatlah plat A LLOO OH itu,”ungkapnya.
Baca Juga: Pakai Nopol ‘A LLOO OH’ di Mobil Pribadinya, Anggota DPRD Lebak Ini Diberhentikan Polisi
Namun, saat diberhentikan petugas, Imad mengaku baru saja akan mengambil plat nomor yang baru saja diurusnya di Samsat Rangkasbitung.
“Pas kejadian itu, saya mau ke Samsat ambil plat nomor. Awalnya itu mau A 1 OH, tapi karena biayanya mahal yasudah A 1100 OH. Dan itu sudah selesai di Samsat, sudah dipasang di mobil dan tidak ada masalah lagi,”ujarnya.
Imad mengakui bahwa plat nomor A LLOO OH yang digunakannya itu tidak sesuai standar yang berlaku. “Kalau salah saya minta maaf, memang pas diberhentikan juga polisi menanyakan itu angka 1 apa 7. Ya saya jawab apa adanya saja,”ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah