Ribuan Miras dan Liquid Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Date:

Bea cukan Banten saat memusnahkan Miras, Liquid Vape dan rokok. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- Ribuan botol minuman keras impor berbagai merek serta ribuan liter minuman keras jenis ciu berhasil dimusnahkan oleh petugas dari Kanwil Bea Cukai Banten, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Merak, dan Kantor Bea Cukai Tangerang di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis, 28 November 2019.

Pantauan Bantenhits.com, selain minuman keras impor sebanyak 4.474 botol dan 2.029,80 liter miras ciu petugas juga memusnahkan sebanyak 3.066.208 batang rokok, 101,70 liter liquid vape, dan 1,10 liter essence liquid vape dengan cara dibakar bahkan sampai dilindas dengan menggunakan alat berat.

Kepada awak media Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Mohammad Aflah Farobi menjelaskan, miras, rokok, dan liquid itu merupakan barang sitaan hasil 77 penindakan atas pelanggaran UU Cukai di tahun ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Nilai barang hasil penindakan yang dimusnahkan sebesar Rp3,16 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,45 miliar, serta kerugian imatet berupa gangguan kesehatan, keterriban, dan keamanan,”Ujar Alfah.

Alfalah mengungkapkan sebelum pemusnahan, Kanwil Bea Cukai Banten, Kantor Bea Cukai Merak, dan Kantor Bea Cukai Tangerang telah berkomunikasi dengan kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Serang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II atas barang milik negara eks penindakan tersebut untuk dimusnahkan.

“Peran pengawasan menjadi hal yang vital untuk mendukungn terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional, dan ini menjadi tentangan tersendiri bagi bea cukai untuk bergerak seimbang antara pengawasan dan pelayanan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...