DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Aset 2020, Bupati Tatu Diam-diam Bisikan Ini ke Syafrudin

Date:

Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah saat berbisik ke Wali Kota Serang, Syafrudin dalam acara festival keceran milad ke-68, Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), pada Rabu 27 November 2019. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- DPRD Kota Serang membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Aset. Bukan tanpa alasan, tim itu sengaja dibentuk untuk mengatasi persoalan aset antara Pemkot dan Pemkab Serang.

Pasalnya, belakangan ini terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ibu kota Banten yang masih ngontrak lantaran kekurangan gedung. Padahal beberapa aset milik Pemkot Serang digunakan oleh Pemkab Serang.

Usai pembentukan tim, Wali Kota Serang Syafrudin dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertemu dan diam-diam saling berbisik.

Baca Juga: Banyak OPD di Ibu Kota Banten Masih Sewa ‘Lapak’, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Hal itu terlihat dalam acara festival keceran milad ke-68, Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), pada Rabu 27 November 2019, dua kepala daerah ini terlihat duduk bersama dan berdekatan.

“Iya ada saya bisikin juga (masalah aset) kata ibu Tatu (bupati Serang) sabar dulu ya, semua perkantoran Pemkab dan OPD itu semuanya belum diserahkan ke kita, bangunan sekolah bangunan kecamatan itu sudah,” ujar Syafrudim kepada awak media di Kota Serang, Jumat 29 November 2019.

Empat OPD Masih Ngontrak

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan menyebut masih ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih mengontrak untuk operasionalnya.

Hal ini terjadi lantaran minimnya aset pemkot karena belum diserahkannya beberapa aset gedung dari Pemkab Serang.

Adapun organisasi yang belum memiliki gedung sendiri hingga terpaksa harus mengontrak adalah Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ), dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Jadi terkait aset ini, sebenarnya sejak melepaskan diri dari Kabupaten Serang dan pemkot berdiri pada 2007, kalau menurut undang-undang seharusnya maksimal lima tahun sejak saat itu aset sudah diserahkan. Tapi sampai sekarang belum semuanya diberikan,”jelas Wachyu Budi Kristiawan.

Wachyu mengatakan saat ini ada 227 aset yang terdiri dari 54 bidang tanah dan 173 gedung pembangunan yang sejak Kota Serang berdiri belum diserahkan Pemkab. Aset-aset tersebut disebutnya memiliki nilai materi yang cukup tinggi, dengan jumlah total Rp200 miliar lebih.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...