Lebak- Ormas Badak Banten mengkritisi alokasi anggaran DPRD Lebak yang mengalami kenaikan signifkan. Dari jumlah awal Rp26 miliar di tahun 2020 anggaran untuk para wakil rakyat ini menembus Rp34 miliar.
Kritik dan penolakan keras yang diberikan Ormas binaan Buya Sujana Karis ini bukan tanpa alasan, mereka menolak lantaran saat ini APBD Lebak tahun 2020 mengalami defisit.
Dalam siaran pers diterima BantenHits.com, Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni mengatakan di tahun 2020 anggaran untuk DPRD Lebak mengalami kenaikan Rp8 miliar
Karenanya ia mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mengambil sikap. Terlebih, Selasa, 3 Desember 2019 pemerintah provinsi Banten berencana akan melakukan evaluasi terhadap APBD Lebak.
“Kami minta gubernur Banten bisa mencoret anggaran DPRD Lebak,”kata Eli dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Eli, kenaikan anggaran DPRD Lebak di tahun 2020 dipicu oleh meningkatnya volume kunjungan kerja (Kunker) para wakil rakyat.
“Kami khawatir malah tidak maksimal nantinya. Gubernur Banten harus bisa menyelamatkan uang APBD Lebak yang notabene uang rakyat dengan mencoret usulan anggota dewan yang terhormat hanya untuk kepentingan pribadinya,”tuturnya.
“Jika tidak melakukan hal itu berarti Gubernur Banten telah melakukan kesalahan yang luar biasa terhadap rakyat Lebak,”sambungnya.
Hingga berita ini publish BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi dari Setwan DPRD Lebak.
Editor: Fariz Abdullah