Lebak- Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 2 Desember 2019. Aksi turun ke jalan ini berlangsung di depan kantor Bupati Lebak bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-191.
Aksi saling dorong bahkan nyaris adu jotos antara petugas kepolisian dan massa mewarnai unjuk rasa yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah. Salah satunya mengenai predikat daerah tertinggal.
Bahkan mahasiswa hendak membakar salah satu barrier yang dipasang petugas untuk menutup akses jalan ke kantor bupati.
“Kami hanya ingin masuk, kenapa justru dilarang. Kami hanya ingin mengingatkan agar rezim di Lebak tidak salah mengeluarkan kebijakan yang justru merugikan rakyat,” kata korlap aksi, Tolib.
Di usia yang sudah mendekati dua abad, Lebak justru masih dianggap seperti daerah otonomi baru yang baru berdiri 6-7 tahun dengan berbagai masalah komplek, mulai dari pendidikan, agraria, dan kesejahteraan sosial.
Belum lagi, setelah dicabutnya predikat Lebak sebagai daerah tertinggal yang seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.
“Bagaimana mungkin Lebak dikatakan daerah maju dan berkembang sementara realitas di lapangan berbeda,”tuding ketua Umum Kumala, Dede Kodir.
Kumala menuntut Pemkab Lebak memperbaiki kualits sarana dan prasarana infrastruktur serta memperbaiki layanan kesehatan hingga ke pelosok desa.
“Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Lebak,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah