Lebak- Badan Anggar (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak mencoret anggaran proyek pembangunan embung atau cekungan penampung di Kecamatan Wanasalam. Alasannya, pembangunan cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai air itu belum begitu diperlukan.
“Pembangunan embung di Wanasalam penting tapi masih banyak lebih penting. Sehingga kita usulkan untuk dicoret,”kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi kepada awak media, Jumat, 6 Desember 2019.
Selain itu, menurut Dian usulan pencoretan anggaran pembangunan embung juga dilatar belakangi oleh defisitnya APBD Lebak di tahun 2020.
Untuk diketahui anggaran proyek pembangunan embung sendiri merupakan hasil usulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak.
“Sehingga kita minta kepada OPD yang mengusulkan yaitu Dinas PU untuk mengalihkan anggarannya. Saya minta agar dialihkan untuk melaksanakan perbaikan jalan poros desa”katanya.
Baca Juga: Klaim 520 Kilometer Jalan di Lebak Dalam Kondisi Baik, DPUPR: Tahun 2020 Hanya Menangani 5,6 KM
Ketua DPD PKS ini berpendapat bahwasannya perbaikan infrstruktur jalan pada saat ini lebih penting serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan mulus dapat memperlancar transportasi serta peningkatan ekonomi masyarakatnya.
“Oleh karena itu, kita lebih skla prioritaskan kepada pembangunan jalan. Kalau embung juga termasuk penting untuk membantu ketersediaan air tetapi masih bisa diupayakan dibantu pakai alat mesin pompa air,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika membenarkan, usulan proyek pembangunan embung di Kecamatan Wanasalam dibatalkan.
“Usulann pembangunan embung sudah dicoret dan sudah kita alihkan. Kita alihkan anggarannya untuk pembangunan jalan,”katanya
Editor: Fariz Abdullah