Lebak- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak melakukan seleksi calon penyuluh agama Islam (PAI) Non PNS periode 2019-2024, Minggu, 8 Desember 2019. Tujuannya untuk menangkal paham-paham radikalisme tumbuh di kalangan masyarakat.
Proses rekrutmen bertempat di Lapangan MTsN 1 Lebak. Dari 495 peserta yang ikut seleksi, Kemenag Lebak hanyak akan menjaring 224 peserta.
“Jadi masing-masing kecamatan di Lebak punya 8 orang penyuluh agama,” kata Ketua Panitia Seleksi Baban Bahtiar kepada BantenHits, Senin, 9 Desember 2019.
Baban menjelaskan rekrutmen penyuluh agama islam ini juga sesuai dengan KMA 52 tahun 1978, dan KMA 769 thn 2018 tentang pedoman penyuluh. Mereka, sambung Baban sengaja disiapkan untuk menangkal paham radikalisme dan memelihara kerukunan umat beragama.
“Penyuluh agama ini merupakan juru dakwah Kemenag di setiap desa. Mereka jadi ujung tombak untuk menyampaikan program-program pemerintah bidang keagamaan agar capaian yang ingin diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat,”terang pria yang menjabat Kasi Bimas Islam Kemenag Lebak ini.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Lebak Akhmad Tohawi berharap agar seleksi yang diselenggarakan saat ini dapat melahirkan PAI Non PNS yang profesional dan tanggung jawab.
“Mereka harus bisa bekerja sesuai dengan UU yang berlaku. Terpenting, mereka bisa menciptakan moderasi beragama menuju indonesia maju,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah