Purnawirawan TNI dari Pasukan Elit Kopassus Ini Menduga Ada Upaya Jatuhkan Nama Baik Anaknya Jelang Pilkada Kabupaten Serang

Date:

Mantan Bupati Serang Periode 2005-2010 Ahmad Taufik Nuriman saat ditemui awak media di kediamannya. Ia menegaskan akan mendorong Sang anak untuk melawan keluarga Rau di Pilkada 2020.

Serang – Ahmad Taufik Nuriman (ATN) menduga ada upaya menjatuhkan nama baik dirinya dan anaknya, Eki Baihaki yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 melawan calon petahana, Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan bupati Serang yang juga purnawirawan TNI dari kesatuan elit Kopassus berpangkat Letnan Kolonel, merespons aksi yang dilakukan Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKB) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin 9 Desember 2019.

BACA JUGA: Mantan Bupati Serang Berpangkat Letnan Kolonel Ini Dorong Sang Anak Lawan Keluarga Rau di Pilkada 2020

Dalam aksinya, FPKB menduga ada keterlibatan mantan bupati Serang dua periode Ahmad Taufik Nuriman dalam kasus korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas atau PT LKM pada saat menjabat Bupati Serang periode 2010-2015.

Romi Safrial, Koordinator aksi mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Nomor 32/LHP/XVIII.SRG.2016, terdapat temuan sebesar Rp 11,89 miliar di PT SBM. Temuan tersebut pada kurun tahun 2011-2016.

“Mantan bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman harus bertanggungjawab dan kasus ini diusut tuntas, kami mendorong agar Kejari Serang segera menuntaskan permasalahan yang sangat merugikan negara,” tegasnya disela-sela aksi.

ATN secara tegas mempertanyakan dasar tudingan pengunjuk rasa dari FPKB. Dia menegaskan tudingan itu sama sekali tidak benar. Ia menduga, isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan putranya Eki Baihaki.

“Ini fitnah. Keterlibatan saya itu dalam hal apa. Pada saat itu saya tidak pernah mengintervensi perusahaan tersebut, silakan tanya ke Direktur PT BSM (saat itu), Setiawan. Begitupun dengan PT LKM Ciomas, pengurusnya pun saya tidak ada yang kenal, direkturnya saja saya tidak tahu,” kata Taufik ditemui di kediamannya.

Karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baik, maka kata Taufik, dalam waktu dekat ini dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

“Kalau mereka (pendemo) tidak ada yang datang ke sini memberikan penjelasan, maka akan saya laporkan. Saya menduga mereka itu pendemo bayaran yang tidak mengerti persoalan,” tandasnya.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi persoalan ini, Setiawan, Direktur BUMD PT. Serang Berkah Mandiri yang disebutkan ATN belum merespons.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...