Segel MP3 Club & Resto, Subadri ke Pemilik: Buka Lagi Saya Tahan Kamu!

Date:

Subadri usuludin saat bersitegang dengan H. Supriyadi manager MP3 Club & Resto. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu tempat hiburan malam, Rabu, 11 Desember 2019 dini hari.

Ya, MP3 Club & Resto di Jalan raya Serang-Cilegon, Legok, Kota Serang menjadi target orang nomor 2 di ibu kota Banten. Bukan tanpa alasan, tempat hiburan malam itu disidak Subadri bersama Satpol PP dan Polisi Militer lantaran membandel mesku tak mengantongi izin.

Datang di lokasi tempat hiburan malam, emosi Subadri dibuat memuncak oleh seorang pria bernama H. Supriyadi yang warga Kabupaten Serang yang mengaku sebagai pekerja di MP3 Club & Resto.

“Kakang kalau ngerusak di kota serang silahkan kakang ke kabupaten (serang),” ujar Subadri dengan nada kesal.

“Maksud Kakang apa sih mau memanggang pemerintah atau apa,”sambungnya.

Kesal tak bertemu dengan pemilik club, Subadri memutuskan untuk memeriksa lantai atas tempat hiburan malam. Lagi-lagi bukan pemilik yang ditemukan justru seorang lelaki yang berbaju dan bertopi serba hitam diduga ‘centeng’ yang dihadapkan dengan Subadri.

“Bapak tau kalau tempat ini tidak aja izin pak, terus kenapa, kalau bapak disini kerja bapak kerja sama siapa,? Yang menyuruh bapak kerja siapa,” tanya Subadri.

Sontak saja, emosi Subadri yang tak lagi terbendung membuat Supriyadi yang semulanya mengaku sebagai karyawan akhirnya mengakui bahwa seorang manager.

“Kenapa tadi ngomong bukan bos,” tanya Subadri kepada Supriyadi.

“Bukan bos pak,” jawab Supriyadi.

Jawaban Supriyadi rupanya membuat pasangan duet Syafrudin di Kota Serang tersebut geram dan marah sampai gebrak meja.

“Coba mau jujur kalian merusak anjing kalian, Rau kalian tempat seperti ini tidak boleh kenapa kalian, saya tempeleng kalian,” ujar Subadri dengan nada keras.

Tanpa berfikir panjang, Subadri langsung mdlakukan penyegelan, dan memperingati para pekerja agar tidak kembali membuka. Jika tempat tersebut didapati kembali beraktivitas akan dilakukan langkah hukum.

“Saya segel jangan sekali kali buka ini yang paling penting jangan buka lagi kalau buka lagi saya tahan kamu,” ungkapnya kepada pihak hiburan malam.

“Ini tepat maksiat mudah mudahan tutup permanen kalau di bukan ini urusan sama Pemkot serang,” sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...