Sidak dan Aksi ‘Ngamuk’ Wakil Wali Kota Serang saat Segel Tempat Hiburan Malam Dipertanyakan Ormas GPSM

Date:

Pimpinan Pondok Pesantren Al Islam Cipocok, Kota Serang, KH. Enting Abdul Karim
Pimpinan Pondok Pesantren Al Islam Cipocok, Kota Serang, KH. Enting Abdul Karim memperkirakan sedikitnya 4 ribu umat Islam Banten akan ikut Reuni Akbar 212. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang- Wakil Wali Kota Serang Subadri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa tempat hiburan malam di ibu Kota Serang, Rabu, 11 Desember 2019. Salah satunya MP3 Club dan Resto.

Tak hanya sidak, orang nomor 2 di ibu kota Banten ini sempat bersitegang dan ngamuk kepada pihak pengelola. Bukan tanpa alasan, Subadri menyebut para pelaku usaha tempat hiburan malam ini tak mengantongi izin namun tetap beroperasi.

Baca Juga: “Ngamuk” di Tempat Karoke, Politisi NasDem Ungkap Wakil Wali Kota Serang Tak Pernah Sahkan Perda Pengaturan Tempat Hiburan saat Jadi Ketua DPRD

Pasangan duet Syafrudin dalam memimpin Kota Serang bersikap tegas sampai melakukan penyegalan terhadap tempat hiburan yang terletak di Legok, Kota Serang.

Namun tindakan tegas yang dilakukan Subadri tak selamanya mendapat respon positif masyarakat. Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) misalnya. Organisasi yang dinahkodai Ustadz Enting Abdul Karim ini merasa aneh dengan sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.

Ia mempertanyakan sidak Wakil yang menyisir tempat hiburan malam yang kecil-kecil, padahal kata dia masih banyak tempat hiburan malam yang bersekala besar.

“Masyarakat patut curiga dengan razia yang di lakukan kemarin sebagai pencitraan. Aneh, kenapa yang di sasar kelas-kelas kecil, kayak MP3, coba nyasarnya di Ramayana atas, Rau Atas, Royal itu kan besar-besar,” ucap Enting saat dihubungi melalui pesan whatshapp-nya, Kamis 12 Desember 2019.

Jika tidak ingin dianggap pencitraan, lanjut dia, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dan Satpol PP Kota Serang harus serius menangani masalah tempat hiburan malam di Kota Serang dan bukan sekedar pencitraan.

“Saya siap cium tangan Pak Wakil deh kalau kota serang bersih dari tempat-tempat hiburan malam,” katanya.

Baca Juga: Segel MP3 Club & Resto, Subadri ke Pemilik: Buka Lagi Saya Tahan Kamu!

Ia meminta Subadri Usuludin menun dan meratakan tempat hiburan malam yang menggunakan tanah negara di Kota Serang.

“Seperti di tugu Selamat Datang, dan mencabut semua perizinan yang sudah di salahgunakan menjadi tempat hiburan malam,” harapnya.

“Kota Serang itu Ibu Kota Provinsi Banten, malu kita sebagai generasinya membiarkan tempat-tempat maksiat berada di Kota Serang,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...