Serang – Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin dinilai tak sejalan dengan Wali Kota Serang Syafrudin dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Penilaian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto. Menurutnya, Subadri dan Syafrudin tidak ada koordinasi lapangan dalam setiap kegiatan.
Pujiyanto mencontohkan tak adanya koordinasi Subadri dengan Syafrudin saat sidak tempat hiburan malam. Pasalnya, kata Pujiyanto, Syafrudin tak mengetahui kegiatan tersebut. Dia juga mengaku kaget.
“Kalau seorang wakil wali kota harusnya melakukan langkah koordinasi jangan seperti (sidak hiburan malam) pencitraan akhirnya seperti itu. Tidak bagus nanti banyak program-program prioritasnya beliau yang terbengkalai, nah ini harus bersinergi dan saling berkomunikasi,” jelasnya kepada awak media di gedung DPRD kota Serang, Selasa, 17 Desember 2019.
Fungsi wakil wali kota, lanjutnya, mewakili manakala wali kota tidak bisa hadir dalam sebuah acara, sehingga ada disposisi juga secara administrasi pemerintah.
“Ada disposisi dari wali kota ke wakil, misalnya tolong kamu lakukan datang ke acara itu ini itu ini. (Di Kota Serang) seorang wali kota aja tidak tahu dengan apa yang dilakukan manuver wakil wali kota,” paparnya.
Wali Kota Serang Syafrudin menanggapi santai pernyataan dari anggota politis Nasdem Kota Serang tersebut. Ia mengatakan bahwa selama ini Pemkot Serang melakukan kegiatan sesuai visi-misi dirinya dan Wakil Wali Kota Subadri Usuludin.
“Seremonial hanya supaya dilihat masyarakat selanjutnya kami akan laksanakan itu dan tetap berjalan, seperti penataan PKL, kebersihan, infrastruktur dan lainnya,” jelasnya.
Syafrudin mengakui, dirinya bersama Subadri yang baru satu tahun memimpin ibukota Provinsi Banten memang belum maksimal, termasuk kurangnya koordinasi dirinya dengan wakil wali kota.
“Saya justru senang punya wakil kreatif, meskipun tidak ada koordinasi tapi kepentinganya untuk masyarakat Kota Serang. Saya senang sekali, kan masing-masing poksinya jadi kalau saya ingin maksimal saya dan pak wakil harus kerja,” paparnya.
Menurutnya apapun yang dilakukan oleh wakil wali kota bukan untuk kepentingan pribadi, namun semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin bersama Satpol PP menggelar sidak ke tempat hiburan malam tak berizin, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 11-12 Desember 2019.
Saat sidak, Subadri bahkan sempat marah dan meminta pengelola tempat hiburan hengkang dari Kota Serang jika hanya ingin mengotori kota yang dipimpinnya itu.
Sidak Subadri mendapat respons negatif dari DPRD Kota Serang. Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto menyebut, sidak Subadri Usuludin dan Satpol PP di tempat hiburan malam hanya sebuah pencitraan.
Bukan tanpa sebab politisi dari partai NasDem Kota Serang ini menyebut aksi Subadri sebagai pencitraan. Diketahui bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal penertiban tempat hiburan malam di Kota Serang.
Menurut Pujianto, Subadri yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Serang, seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan tempat hiburan malam di Kota Serang.
“Wakil Wali Kota Serang ini bukan orang sembarangan. Bahkan beliau pernah menjadi Ketua DPRD Kota Serang yang memegang palu menetapkan aturan. Jika menginginkan tempat hiburan malam bersih, aturannya dulu yang ditegakkan,” ujarnya kepada melalui sambungan telepon, Kamis 12 Desember 2019.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana