Serang- Sedikitnya 33.168 botol miras di Provinsi Banten berhasil diamankan Polda Banten dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019. Dari ribuan miras, 118 diantaranya merupakan oplosan.
Tak hanya miras, operasi yang berlangsung selama empat hari ini sejak 9 Desember sampao 12 Desember 2019 ini juga mengamankan beberapa terduga pelaku tindak pidana mulai dari 20 pelaku curanmor, 3 pelaku judi koprok, 58 premanisme.
“Sasaran Operasi Sikat Kalimaya seperti premanisme, perjudian, miras dan curanmor,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir kepada awak usai pemusnahan barang bukti ribuan botol miras di Mapolda Banten, Kamis 19 Desember 2019.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menjelaskan bagi yang melakukan tindak pidana ringan, akan di lakukan proses tipiring dan yang belum terbukti, akan kita data dan lakukan pembinaan secara edukatif.
“Kegiatan operasi dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polda Banten. Pelabuhan penyeberangan Merak menjadi perhatian, Cafe, Tempat Hiburan Malam, Kosan, khususnya jelang libur natal dan tahun baru,” ungkap Edy.
Editor: Fariz Abdullah