Serang- Evi warga Kabupaten Pandeglang babak belur diamuk massa, Senin, 23 Desember 2019. Ia kepergok masyarakat saat melancarkan aksi pencurian motor di Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Saat itu Evi nekat mencuri motor Honda Beat milik Mardian yang tengah terparkir di depan halaman percetakan Simetris. Saat akan membawa kabur, aksi Evi kepergok warga.
“Pelaku menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban Mardian yang sedang terparkir, ketika sudah berhasil merusak kunci sepada motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut kabur. Tetapi aksi tersebut diketahui oleh saksi Subekti,”Kata Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono.
“Subekti spontan langsung berteriak ‘maling’ dan mengejarnya hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa,”sambungnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang saat itu melintas patroli di sekitar tempat kejadian perkara.
“Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, dan saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit STNK, satu unit anak kunci kendaraan dan satu lembar surat keterangan dari leasing sudah diamanakan di Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun.
Editor: Fariz Abdullah