86 Narapidana Lapas Klas 1 Tangerang Dapat Remisi Natal

Date:

Kalapas Klas I A Tangerang, Jumadi saat memberikan remisi secara simbolis. (Istimewa).

Tangerang- Sedikitnya 86 Narapidana Lapas Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi natal, Rabu, 25 Desember 2019. Pasalnya mereka dinilai telah memenuhi syarat dan layak mendapatkan remisi.

“Sebanyak 86 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang menerima remisi khusus natal meliputi dengan kategori PP 99 sebanyak 50 Orang, PP 28 sebanyak 4 Orang, dan warga binaan yang terkait pidana umum sebanyak 32 Orang,” kata Kalapas Klas I A Tangerang, Jumadi dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com.

Dijelaskan Jumadi, pemberian remisi dan perayaan Natal merupakan refleksi dari perubahan pola perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik.

“Sehingga mereka semakin cepat berintegrasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Jumadi didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tangerang Kahfi.

Dia menambahkan, remisi khusus natal diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat di antaranya berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasinya sudah terpenuhi seperti menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...