Didesak Perketat Verifikasi, Dinsos Curiga Ada Penyalahgunaan SKM di Pandeglang

Date:

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah saat memberikan keterangan pers. (Fajarbanten.com).

Pandeglang – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah tidak mengelak kemungkinan adanya penyalahgunaan program Surat Keterangan Miskin (SKM). Indikasi dugaan penyalahgunaan SKM itu, karena jumlah penerima SKM tiap tahun semakin meningkat. 

Akibat peningkatan itu, kucuran dana sebesar Rp2 Miliar untuk menanggulangi kebutuhan warga miskin yang tidak tercover oleh BPJS tidak cukup, sehingga Pemkab Pandeglang pada tanggal 16 Desember 2019 harus memberhentikan sementara bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Pengguna Surat Keterangan Miskin Terus Meningkat Setiap Tahun, Dinsos Diminta Perketat Verifikasi

Menurutnya, meningkatnya penggunaan SKM, salah satunya akibatnya, karena peserta yang tidak sanggup membayar premi asuransi pemerintah, lalu memanfaatkan SKM ketika berobat.

“Indikator kemiskinan harus evaluasi data. Karena awalnya mereka sudah ada kartu yang ditanggung oleh subsidi pemerintah. Pada saat iuran itu naik, mereka tidak sanggup bayar sehingga pakai SKM. Kemudian, dia sebetulnya mampu, tapi pas datang ke rumah sakit biayanya besar, maka minta surat rekomendasi (SKM) dari desa,” katanya, Kamis, 26 Desember 2019.

Namun, Nuriah mengaku bingung untuk mengatasi persoalan itu. Pasalnya, rekomendasi SKM dikeluarkan atas permintaan Kepala Desa yang disetujui oleh TKSK lalu camat. Jika ditingkat bawah menyetujui, Dinsos tidak bisa menolak untuk mengeluarkan persetujuan.

“Coba ini harusnya gimana bisa begini? Karena kalau sudah ditandatangan oleh desa, TKSK, dan camat, kami tidak bisa menolak. Berarti kan harus dari bawah verifikasinya. Kalau sudah sampai di Dinsos, bingung juga menolaknya,” ujarnya.

Malah seharusnya Nuriah melanjutkan, pemerintah membuat sistem audit terhadap penerima manfaat SKM sebagai upaya validasi program tepat sasaran. Sayangnya, hal itu belum menjadi perhatian pemerintah.

“Seharusnya memang ada sistem audit untuk memastikan bahwa bantuan SKM yang diberikan sudah tepat sasaran. Sekaligus memverifikasi untuk mengevaluasi bagaimana disekstor pelayanan kesehatan kategorinya itu yang harus dievaluasi,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Nuriah akan menekankan Kepala Desa agar selektif mengeluarkan rekomendasi SKM.

“Ini harus komitmen bersama. Kalau mereka (desa) yang hafal kondisi warganya, kan dari jajaran desa dan TKSK. Kalau seperti ini saja, harus duduk bersama, tidak bisa hanya Dinsos, harus lintas bidang,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...