Serang – Pemerintah Kota Serang bersama Polres Serang Kota melarang warga yang merayakan tahun baru 2020 dengan menyalakan petasan dan arak-arakan di jalanan.
Warga disarankan melakukan hal positif seperti berzikir dan bermuhasabah.
Wali Kota Serang Syafrudin bahkan mengajak warga datang ke rumahnya untuk menikmati sate bandeng.