Lebak- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak memberangkatkan enam keluarga ke Kabupaten Simeule, Provinsi Aceh. Keberangkatan merupakan program transmigrasi.
Kepala Disnakertrans Lebak, Maman Suparman mengatakan transmigrasi merupakan salah satu cara pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran.
“Ya, ini bentuk upaya Pemkab Lebak dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Kita berangkatkan sebanyak enam kepala keluarga (program transmigrasi-red) ke Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh,” kata Maman SP saat dihubungi BantenHits, Jumat, 27 Desember 2019.
Maman SP menjelaskan, sebanyak enam KK dari 23 jiwa tersebut merupakan warga Kampung Ancol dan Jengkol, Kecamatan Bayah, dan warga Kampung Kampung Cimangeunteung, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
“Alhamdulilah dari kuota 5 KK, kita berangkatkan sebanyak enam KK, karena satu kuota itu ada pelimpahan dari Tangerang,” terangnya.
Kata Maman mereka yang berangkat akan mendapatkan fasilitas rumah, pekarangan dan lahan usaha 2 hektare serta jaminan hidup.
“Selain dijamin keberangkatanya, peserta Transmigasi ini ketika sudah sampai di Aceh akan mendapatkan Rumah tipe 36, luas perkarangan 500 meter persegi, lahan usaha sebanyak 2 hektare, dan jaminan hidup satu tahun dari pemerintah setempat,”paparnya.
Untuk menjadi peserta Transmigrasi masyarakat Lebak harus memenuhi sejumlah persyaratan, hal itu untuk memastikan kesiapan serta untuk kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di lokasi setempat.
“Adminduk penting sebagai identitas, dan persyaratan lainnya pun harus disiapkan seperti kondisi sehat, tidak ikut serta dalam organisasi terlarang, umur maksimal 50 tahun dan siap bertani,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah