Cilegon- Polres Cilegon mencatat selama tahun 2019 telah menangani 500 kasus di wilayah hukum Kota Cilegon. 352 diantaranya berhasil diungkap atau diselesaikan.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis mengatakan dari 352 kasus yang berhasil diungkap 167 diantaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor, 96 kasus Narkotila dan 82 kasus kekerasan.
“Ada beberapa tunggakan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2019 mungkin tambahan dari 2018 kita akan teteap menindak lanjuti, artinya apa bila ditemukan bukti baru yang memadai dan cukup kita akan lanjutkan perkaranya,”kata Yudhis.
Ia memaparkanberdasarkan data kasus kriminalitas pada tahun 2019 terdapat penurunan jumlah kasus di bandingkan dengan tahun 2018 yang terdapat 653 kasus.
“Untuk tahun 2020 Polres Cilegon akan meningkatkan kegiatan preventif dan melakukan pendekatan kepada masayarakat melalui jajaran Kamtibmas. Karena mengingat pada tahun depan Kota Cilegon akan melaksanakan pilkada yang memerlukan pengawalan ekstra agar dapat berjalan lancar,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah