Pandeglang – DA (16) anak asal Kabupaten Pandeglang hamil dengan usia kandungan dua minggu, buah dari hubungan terlarang dengan NN (15) kekasihnya yang sering nonton film porno.
Fakta memilukan itu terungkap, setelah keduanya kepergok tengah bersetubuh oleh ibunya di belakang rumah NN, Minggu dini hari, 5 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat diinterogasi NN dan DA mengaku sudah sering melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan. Setelah dicek medis korban hamil dengan usia kehamilan dua minggu,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Minggu, 5 Januari 2020.
Menurut Ambarita, saat ini DA tengah didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pandeglang.
Kekinian, lanjut Ambarita, anak yang masih duduk di bangku SMP itu, mengalami rasa trauma, karena harus menanggung malu atas kehamilannya di luar nikah.
“Pasti ada (trauma) terutama rasa malu. Pendampingannya sendiri akan didampingi oleh P2TP2A,” katanya.
Sementara NN, saat ini sudah digelandang ke Polres Pandeglang. Pria asal Kabupaten Lebak itu, dituding telah melakukan pencabulan, hingga dikenakan pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, Tentang Tindak Pidana Persetubuhan atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur.
Editor: Darussalam Jagad Syhadana