Sebut Pengunjuk Rasa yang ‘Nyerang’ dengan Isu Korupsi Diduga Massa Bayaran, Mantan Prajurit Kopassus Loyalis Prabowo Subianto Pilih Jalur Hukum

Date:

Ahmad Taufik Nuriman atau ATN (berpeci) didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Banten, Senin, 6 Januari 2020.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Ahmad Taufik Nuriman (ATN), mantan Bupati Serang dua periode yang juga purnawirawan prajurit pasukan elit TNI Kopassus, menempuh jalur hukum setelah merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan dua pimpinan aksi unjuk rasa dari Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) di Pendopo Bupati Serang dan Kejari Serang pada 9 Desember 2019.

ATN dan anaknya, Eki Baihaki bersama kuasa hukumnya Didi Sumardi, resmi melaporkan koordinator aksi dan koordinator lapangan dari FPKS Romy Syafrial dan Erwin Empik ke Polda Banten, Senin 6 Januari 2020.

ATN juga selama ini dikenal sebagai loyalis Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Saat Pilpres 2019, ATN masuk struktur tim pemenangan Prabowo-Sandi di Banten.

Menurut ATN, pada aksi yang digelar FPKS tersebut ada tuduhan tidak benar yang menyebut keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas atau PT LKM pada saat menjabat Bupati Serang periode 2010-2015.

“Pada intinnya, pada hari ini, Pak ATN klien kami, tidak terima dengan adanya pencemaran nama baik. Karena telah terjadi pembunuhan karater. Laporan kami berbunyi pada Pasal 310 dan 311, tentang pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946,” ujar Kuasa Hukum ATN, Didi Sumardi, saat di temui di Mapolda Banten, seusai laporan.

Didi menjelaskan, sebelum melakukan laporan ke Polda Banten dengan pasal pencemaran nama baik, dirinya telah melakukan somasi dua kali, tapi tidak ada tanggapan dari terlapor.

“Sebagai bangsa beradab, mereka tak menghargai dan menghadirinya saat layangkan somasi. Makanya kami melakukan upaya hukum, supaya harkat martabat (klien) tidak hancur,” paparnya.

Sementara itu, ATN kepada awak media, mengaku heran, dengan organisasi yang melakukan aksi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kalau aksinya di Kejari betul arahnya. Nah, ini di Pemkab Serang. Makanya saya menduga adalah aksi bayaran, dan karena memang lagi masa tahun politik,” jelasnya.

Ia mengaku siap jika dirinya tersangkut dalam kasus tersebut, dan ia meminta kepada orang yang telah memfitnahnya untuk meminta maaf jika tidak terbukti.

“Saya heran saja, tidak berani menemui saya. Aturan mah, kalau perlu aksi di depan rumah saya, daerah Ciracas. Lah ko ini demonya malah di Pendopo,” ucapnya.

ATN meminta, kepada pihak kepolisian, agar dapat mengusut tuntas atas pencemaran nama baik dirinya.

“Agar publik mengetahui, siapa dalang di balik aksi tersebut. Intinya, saya menduga adalah aksi bayaran,” paparnya.

Di tempat yang sama Eki Baehaki anak dari ATN yang juga bakal calon bupati Serang 2020 mengatakan kasus tuduhan kepada ayahnya tersebut, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dan berharap dapat bersifat independen dan profesional.

“Mudah-mudahan saja, kasus pencemaran nama baik ayahanda dapat terselesaikan. Dan menjadi sebuah pembelajaran ke depan, agar tak terulang,” tukas Eki.

Belum ada konfirmasi dari Romy Syafrial dan Erwin Empik terkait pelaporan dan dugaan aksi mereka dibayar. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi.

Saat somasi dilayangkan, Jumat 20 Desember 2019, Romy Syafrial belum bisa memberikan tanggapan dan mengaku sedang menggelar pembahasan mengenai hal tersebut.

“Saya lagi membahas, Kang. Nanti saya kabari lagi,” jawabnya singkat. 

Melawan Trah Ratu Atut di Pilkada

Pencalonan Eki Baehaki di Pilkada Kabupaten Serang 2020, diprediksi akan membuatnya berhadapan dengan bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah yang juga adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Sebelum menjabat bupati, Ratu Tatu pernah menjadi wakil bupati Serang mendampingi ATN pada periode jabatan ATN yang kedua.

Sejauh ini, selain Ratu Tatu Chasanah dan Eki Baehaki, nama-nama lain yang sudah meramaikan bursa Pilkada Kabupaten Serang di antaranya Wahyu Papat JR, yang juga Ketua DPC PKB Kota Serang.

Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat dipastikan berkoalisi di Pilkada Kabupaten Serang 2020 untuk menantang petahana Ratu Tatu Chasanah. Proses untuk tercapainya kesepakatan koalisi disebut sudah 80 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Banten Desmond Junaidi Mahesa seusai tasyakuran caleg terpilih DPR RI, DPRD Banten, dan DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten dari Partai Gerindra. Acara digelar di Rumah Aspirasi, Ciwaru, Kota Serang, Minggu malam, 6 Oktober 2019.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...