Serang – Ahmad Taufik Nuriman (ATN) resmi melaporkan Koordinator Aksi dan koordinator lapangan dari Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) Romy Syafrial dan Erwin Empik ke Polda Banten, Senin 6 Januari 2020.
Sebelum membuat laporan ke Polda, kuasa hukum ATN sudah dua kali menyomasi keduanya, namun tak ditanggapi.
Pelaporan terkait tusingan FPKS saat aksi di depan Kejari Serang dan Pendopo Bupati Serang pada 9 Desember 2019.
Saat itu, FPKS meminta penyidik mendalami peran ATN terkait dugaan korupsi di BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas atau PT LKM.