Dua Bulan Tak Digaji, Ratusan Buruh Geruduk PT Winteco Indonesia

Date:

Ratusan karyawan PT Winteco Indonesia saat menggeruduk kantor perusahaan lantaran belum mendapat gaji selama 2 bulan. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- PT Winteco Indonesia mendadak ramai diserbu ratusan karyawan, Rabu, 8 Januari 2020. Alasannya perusahaan yang terletak di Cilegon Business Square, Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber itu disebut tak membayar gaji pekerja selama 2 bulan.

Informasi yang berhasil dihimpun perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi pembuatan tangki industri merupakan Sub kontraktor PT Japan Gasoline Co (JGC). Dimana perusahaan tersebut sedang mengerjakan proyek pembangunan tangki kimia milik PT Vopak di Cikuasa, Kecamatan Grogol. Kota Cilegon

Kedatangan ratusan buruh PT Winteco Indonesia tersebut menuntut kepada pihak manajemen untuk memberikan penjelasan dan solusi terkait perosalan yang menimpa para buruh. Proses mediasi antara para buruh dengan managemen perusahaan berlangsung kurang lebih selama satu jam. Dan disepakati bahwa perusahaan berjanji akan membayar gaji buruh pada 10 Januari dan 17 Januari mendatang.

“Alesannya tagihan dari JGC nya belum (dibayar) padahal kata pihak sananya sudah, ada sekitar 400 buruh yang kerja mulai dari helper sampai welder. Sempat dibayarkan itu pun hanya setengah,”kaya Ahmad Hadiri salah satu karyawan.

Menurut Hadiri, perbulannya para buruh mendapatkan gaji dari perusahaan sebesar Rp6 juta hingga Rp15 juta tergantung dari jabatan dari buruh itu sendiri. Namun dengan tidak dibayarkan gaji oleh perusahaan para buruh kebingungan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari mereka.

“Setiap bulan, karyawan dapat gaji dari Rp6 juta hingga Rp15 juta. Gaji itu merupakan sumber utama karyawan. Saya berharap kepada perusahaan segera membayar gaji karyawan,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, HRD PT Winteco Indonesia Rio Pahlian enggan menjelaskan banyak terkait persoalan tersebut, namun menurutnya, pihak perusahaan dan karyawan sudah membuat kesepakatan terkait solusi yang menimpa para buruh.

“Sudah dilakukan mediasi, perusahaan akan memenuhi kewajiban,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...