Bentuk Tim, Bareskrim Polri dan Polda Banten Selidiki Kasus Penambangan Emas Ilegal di Lebak

Date:

FOTO Ilustrasi Tambang Emas Ilegal. (Istimewa)

Serang- Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut bencana banjir bandang yang melanda enam Kecamatan di Kabupaten Lebak akibat perambahan hutan. Ya, penyebab utamanya merupakan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Orang nomor 1 di Indonesia itu tak tinggal diam. Saat kunjungannya ke Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa, 7 Januari 2020 lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta pemerintah provinsi dan pemkab tegas menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat itu.

Baca Juga: Jokowi Minta Penambangan Emas yang Picu Banjir Bandang di Lebak Dihentikan

Tak hanya Presiden Jokowi, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengaku tengah menyelidiki dugaan tambang emas ilegal yang memicu terjadinya banjir bandang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Rudi Hananto Polda Banten mengaku telah membentuk tim untuk menginvestigasi dan menyelidiki persoalan tambang emas ilegal.

Bahkan, menurut Rudi tim yang dibentuk tak hanya dari Polda Banten saja, Bareskrim Mabes Polri turut membentuk tim.

“Sudah ke lapangan (tim investlgas). Setelah terbentuk 3 hari lalu dan ada juga tim dari Bareskrim yang menurunkan tim sendirijuga tapi kordinasi dengan Polda Banten,”kata Rudi saat dikonfirmasi.

Ia menegaslan tindakan ini sebagai langkah perintah presiden Jokowi terhadap kapolri. Tim Investigasi akan menyasar beberapa target lokasi yang menjadi tltik tambang emas ilegal.  

“Iya jelas (instruksi) dari Presiden ke Kapolri, Kapolri langsung memerintahka n kami itu. Makanya Bareskrim ikut menindaklanjuti itu,” kata dia.

Baca Juga: Kunjungi Lebak, Kabareskrim Polri Selidiki Tambang Liar Diduga Jadi Penyebab Banjir dan Longsor

Menurut Rudi belum ada batas waktu bagi tim Investigasi di lapangan. Ia memastikan akan mendapatkan data komprehensif mengenai kejahatan lingkungan di Lebak, Banten.

“Belum ada batas waktu. Sebetulnya kita evaluasi hasil dari yang kita dapatkan nanti,”tandasnya.

“Untuk menindaklanjuti dugaan penambangan emas itu, dan ada dua titik di wilayah bogor dan satu diwilayah kita. Kita semua masih di selidiki, makanya tim cari tau, sabar prosesnya sedang di mulai,”kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada Bantenhits.com melalui sambungan komunikasi Whatshap, Kamis 9 Januari 2020.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...