Polda Banten dan TNI Gelar Operasi Peti, Sisir Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun

Date:

Anggota Kepolisian Polda Banten saat melakukan pemeriksaan di lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak. (Istimewa).

Lebak- Jajaran Polda Banten, Polres Lebak dan TNI mulai bergerak menuju kawasan Gunung Halimun Salak, Sabtu, 11 Januari 2020. Tujuannya untuk menyisir para pertambangan usaha tanpa izin (PETI).

Hal ini dilakukan menyusul terbitnya perintah Presiden Joko Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan aktivitas penambangan emas ilegal dihentikan setelah melakukan peninjauan lokasi banjir di Kabupaten Lebak. Keduanya menduga banjir diakibatkan oleh perambahan hutan karena penambangan emas ilegal.

Baca Juga: Jokowi Minta Penambangan Emas yang Picu Banjir Bandang di Lebak Dihentikan

Dalam rilis yang diterima BantenHits.com, operasi Peti skala besar dipimpin langsung Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat.

Alhasil, lokasi tambang emas ilegal di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak dilakukan pemasangan police line.

“Ini untuk menghindari bencana longsor yang diakibatkan oleh pertambangan liar dan membuat masyarakat merasa aman atas kehadiran TNI-Polri,”kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya dalam proses pemasangan police line turut hadir personil Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta, Dit Reskrimsis, Dit Reskrimum, Bid Propam, Bid Humas Polres Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak.

Namun sampai berita ini publish belum diketahui berapa jumlah penambang emas di kabupaten Lebak yang dipasang police line. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related