Serang- Polres Serang Kota menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Januari 2020. Sasarannya tempat hiburan malam.
Dalam operasi rutin yang bertujuan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini, Polrea Serang Kota menyisir 5 lokasi di wilayah Kabupaten Serang.
Masing-masing Danau Mas Resto, Angel Resto, Trinaga, Star Quin dan New Roger.
“Ada 5 lokasi target kita. Berada di wilayah Kabupaten Serang,”kata Wdhi.
Dari beberapa lokasi yang dirazia, Polres Serang Kota berhasil mengamankan puluhan botol berisikan minuman keras (Miras) dari berbagai merk.
” Miras Merk Guinnes 8 Botol, Anker Bir sebanyak 9 Botol, Heneqen 5 Botol, Bir Bintang 11 Botol. Kita sita karena melebihi peraturan kadar alkoholnya,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah