PT SRI Tak Rekrut Tenaga Lokal, Warga Gunung Sugih Ngadu ke DPRD Cilegon

Date:

Warga Gunung Sugih saat mengikuti RDP dengan DPRD Cilegon mengenai PT SRI yang tak rekrut tenaga kerja lokal. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- Sejumlah warga Gunung Sugih, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa, 14 Januari 2020.

Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Gunung Sugih (FKPGS) itu tidak lain untuk melaporkan dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Cilegon, managemen PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI), PT Chandra Asri Petrochemical.

RDP yang diinisiasi Komisi II DPRD Kota Cilegon ini untuk membahas adanya tudingan masyarakat FKPGS kepada PT SRI, yang diketahui merupakan perusahaan gabungan (joint venture) antara Michelin dan PT Chandra Asri Petrochemical karena tidak memperkejakan tenaga kerja lokal.

Masuli salah seorang masyarakat Gunung Sugih mengungkapkan terdapat point yang tertuang di Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) PT SRI yang satunya menyebutkan akan memberi kesempatan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan penghasil karet sintetis tersebut.

“Jika pabrik berdiri akan membuka lowongan secara transparan kenyataannya jangankan mau menerima, secara transparan saja tidak ada. Masyarakat gunung sugih di libatkkan untuk test tapi hanya sekedar mengikuti test rekrutmen saja,”katanya.

Menurutnya, warga Gunung Sugih memiliki hak untuk kehidupan yang layak. Pasalnya lokasi pemukiman masyarakat itu sangat berdekatan dengan perusahaan. Sehingga tak jarang masyarakat kerap terkena dampak akibat dari adanya proses produksi di PT SRI.

“Masyarakat Gunung Sugih termasuk masyarakat yang paling dekat dengan perusahaan dan selalu terkena dampak akibat produksi, karena di dalam amdal itu sudah disebutkan bahwa akan ada penerimaan pekerja yang melibatkan masyarakat terdekat. Kita menuntut SRI berperan kepada masyarakat sesuai dengan amdal,”tuturnya.

Sementara Direktur SDM PT SRI, Mursosan membeberkan bahwa manajemen perusahaan sudah melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan melibatkan Disnaker Kota Cilegon dan kebutuhan perusahaan sebanyak 177 orang karyawan sudah terpenuhi bedasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pihak managemen.

“Kita harus melihat secara utuh yang tertuang di amdal, kami ada keterbatasan untuk menangani hal tersebut kita harus bijak juga mengenai kebijakan dan melihat kompetensi ada 300 pelamar dan kemudian kita lakukan seleksi dan sebagainya acuan kami supaya kita bisa menjalankan, pabrik sebagai mana mestinya, semua kebutuhan sudah terpenuhi sebanyak 177 kebutuhan karyawan dan didalamnya 6 warga gunung sugih, dan 62 warga Kota Cilegon,”bebernya.

Melecehkan Masyarakat

Ditempat yang sama salah seorang anggota Komisi II Masduki dari Fraksi PAN menyayangkan apa yang di sampaikan oleh Direktur SDM PT SRI yang mengatakan proses rekrutmen kebutuhan perusahaan bedasarkan hasil kualifikasi dan kompetensi yang sebelumnya telah dilakukan oleh managemen perusahaan.

Ia menilai bahwa pernyataan tersebut dinilai dapat melecehkan masyarakat sekitar dan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cilegon.

“Tentang rekrutmen, khusus untuk posisi operator itu kan standarisasinya SMA sederajat. Masa sih dari 100 orang kebutuhan operator orang Gunung Sugih tidak ada. Kalau memang perusahaan berkomitmen jangan 100 persen dari kebutuhan operator minimal 50 persennya warga lokal, ini malah hanya 6 orang menurut pengakuannya makanya kita tuntut nama dan alamat 6 orang itu apakah benar warga lokal,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...