Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang

Date:

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan pers dalam sebuah acara. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah).

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari ke depan. Sebelumnya masa tanggap darurat pertama dikeluarkan 1 Januari 2020 sampai 14 Januari 2020.

Keputusan itu diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Evaluasi Penanggulangan Darurat Bencana, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa, 14 Januari 2020.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi mengungkapkan dampak kerusakan akibat banjir bandang dan longsor.

Tercatat 1.110 rumah mengalami rusak berat, 230 rumah rusak sedang, 309 rumah rusak ringan dan 1.649 rumah terendam. Sedangkan disektor pertanian 890 Hektare sawah rusak atau gagal panen, 8,5 Hektare untuk Holtikultura dan 10,3 hektare lahan perikanan.

“Hari ini kita sudah memutuskan tanggap darurat bencana perpanjang dua minggu ke depan. Hasil konsultasi dan melihat kondisi di lapangan. Ini juga untuk memudahkan penanganan-penanganan, rehabilitasi dan recovery,”kata Iti kepada awak media.

Menurut Iti dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat ini tentunya Pemkab tidak tinggal diam dan akan terus melakukan penanganan pasca bencana khususnya dalam penanganan infratsruktur yang terputus dan hunian masyarakat yang hanyut.

“Jadi mungkin keputusannya kita dari rapat koordinasi ini akan dibangun hunian sementara atau mungkin di tempat-tempat yang memungkinkan digunakan salah satunya Dodiklatpur,”tuturnya.

“Termasuk Rusunawa di Cibadak juga akan digunakan,”sambungnya.

Di bidang infrastruktur, Iti memerintahkan DPUPR Kabupaten Lebak untuk berkoordinasi dengan Kementerian dan beberapa pihak lantaran terdapat beberapa relawan yang akan membantu proses pembangunan jembatan.

“Karena ada beberapa dari lembaga dan relawan yang ingin membangun infrastruktur. Saya perintahkan Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait penanganan jalan dan jembatan. Nah, ini kan harus dipisahkan dari yang bakal jadi genangan (Waduk),”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...