Ribuan Tanah di Pandeglang Rawan Sengketa, BPN: Kesadaran Masyarakat Kurang

Date:

Kepala BPN Pandeglang Agus Sutrisno saat memberikan keterangan pers. (BantenHits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mencatat sekitar 250 ribu bidang tanah di Kabupaten Pandeglang, belum memiliki sertifikat.

Sehingga persoalan ke pemilikan atas tanah di Kabupaten Pandeglang rawan menjadi sengketa, maupun gugatan dari pihak lain. Sebagian besar bidang tanah yang tidak memiliki sertifikat itu, terletak di perdesaan.

Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno menyarankan agar masyarakat segera mengurus sertifikat, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

“Kesadaran masyarakat masih kurang dalam mengurus sertifikat. Karena banyak tanah di desa yang mungkin saat ini belum bermasalah,” kata Agus, Rabu, 15 Januari 2020.

Agus juga menilai, peluang memanfaatkan tanah untuk kebutuhan ekonomi belum dilihat oleh sebagian besar masyarakat. Padahal jika sudah memiliki sertifikat, proses menggadaikan tanahnya lebih mudah jika masyarakat mengalami persoalan ekonomi yang mendesak.

“Peluang atau potensinya pada saat sudah disertifikat, kan bisa dimanfaatkan untuk pinjaman jika terdesak. Itu belum dilihat oleh masyarakat sejauh itu,” ujarnya.

Kuota PTSL Tahun 2020 Dikurangi

Ironisnya, meski 250 ribu bidang tanah rentan menjadi sengketa, Kementrian ATR/BPN malah mengurangi kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Kabupaten Pandeglang tahun 2020.

Agus menyebut Kabupaten Pandeglang hanya mendapat jatah sertifikasi PTSL sebanyak 57,900 bidang. Padahal tahun lalu, mencapai 73,000 bidang.

“Itu tersebar di 68 desa di 10 kecamatan, seperti Kecamatan Cisata, Pulosari, Cikeusik, Mandalawangi, Saketi, Bojong, Picung, Cikedal, Cipeucang, dan Labuan,” jelasnya.

Pengurangan kuota PTSL itu, menurut Agus karena, Pemerintah Pusat kekurangan anggaran. Bahkan bukan hanya di Pandeglang, kuota PTSL se-Provinsi Banten juga menurun.

Kendati demikian, Pandeglang mendapat jatah pengukuran tanah meningkat. Tahun lalu, BPN hanya mengukur sekitar 73,000 bidang tanah. Sementara tahun ini, bertambah menjadi 91,000 bidang tanah.

2023 Banten Lengkap Terperakan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mendesak, agar
target PTSL harus diselesaikan oleh BPN maupun Pemkab Pandeglang. Mengingat, Banten telah menyusun rumusan menjadikan Banten Lengkap Terpetakan pada tahun 2023 mendatang.

“Tahun 2023 itu Banten Lengkap Terpetakan, kami sudah punya road map dan dilaporkan. Saya senang melihat teman-teman BPN maupun Pemda Pandeglang yang pro aktif,” tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...