Polisi Tangkap 15 Oknum Anggota LSM Perpam terkait Pengeroyokan Dua Anggota Pemuda Pancasila yang Jadi Mata Elang

Date:

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan pihaknya telah menangkap 15 oknum anggota LSM Perpam terkait pengeroyokan terhadap dua anggota Pemuda Pancasila Banten yang jadi Mata Elang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Dua anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Banten yang bekerja sebagai debt collector atau Mata Elang alias Matel babak belur diamuk massa saat mencoba merampas motor yang nunggak di Kepandean, Jumat, 17 Januari 2020.

Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat atau LSM Perpam ini, memancing reaksi anggota Pemuda Pancasila di Banten.

Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, tidak terima dengan kejadian tersebut, ratusan anggota PP Banten melaporkan oknum LSM Perpam yang diduga pelaku pemukulan ke kepolisian.

Anggota Pemuda Pancasila juga sempat terkonsentrasi di Markas Pemuda Pancasila Banten di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.

BACA JUGA : Dua ‘Mata Elang’ yang Dipukuli di Kepandean Ternyata Anggota Pemuda Pancasila, Pengeroyok Disebut Anggota LSM

Jajaran Polres Serang Kota bergerak cepat. 15 oknum anggota LSM Perpam diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan.

Dua mata elang babak belur diamuk massa si Kepandean
Dua anggota mata elang (jongkok) babak belur dihakimi massa di Kepandean, Kota Serang, Jumat, 17 Januari 2020.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Upayakan Perdamaian

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan saat ini pihaknya sedang memediasi kedua belah pihak untuk berdamai supaya suasana Kota Serang kondusif.

“Kami sudah menghubungi kedua belah pihak supaya menahan diri menjaga situasi di wilayah Kota Serang dan juga umumnya Provinsi Banten,” kata Edhi kepada awak media di Stasiun Serang, Sabtu 18 Januari 2020.

“Sehingga masyarakat tidak terganggu terhadap aktivitas-aktivitas yang nanti tentunya menghambat kegiatan masyarakat,” sambungnya.

Jika kedua belah pihak berkenan untuk melakukan perdamaian, dikatakan Edhi, pihaknya siap menjembatani.

“Kalau mereka berkenan kami siap mediasi dan menjembatani,” ucapnya.

Suasana di Sekretariat Pemuda Pancasila Banten pasca-pengeroyokan yang dialami dua anggotanya yang berprofesi Mata Elang.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Proses Hukum Jalan

Edhi menegaskan, meski pihaknya tengah mengupayakan perdamaian antara Pemuda Pancasila dan LSM Perpam, namun proses hukum terkait pelaku pengeroyokan tetap jalan.

Polres Serang, jelas Edhi, saat ini sedang melakukan pendalaman hukum dan penyelidikan untuk menentukan status hukum 15 oknum anggota LSM Perpam yang telah ditangkap. Status mereka akan ditetapkan menunggu 1 x 24 jam.

“Masih saksi semua. Kita lagi gelar perkara. Nanti setelah ini kita umumkan atau ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Tidak hanya 15 orang yang dimintain keteranganx salah seorang anggota Brimob juga akan diperiksa yang saat kejadian ada di lokasi mengamankan dua anggota Pemuda Pancasila dari amukan massa.

“Ya kebetulan rekan kita melintas dan melerai akan kita coba kroscek fakta di lapangan,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...