Jangan Khawatir! Dihapus Pemerintah Pusat, Wali Kota Pastikan Honorer di Kota Serang Otomatis Diangkat P3K

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin saat menanggapi soal penghapusan honorer. Syafrudin memastikan, honorer di Kota Serang otomatis diangkat P3K jika memenuhi syarat. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PAN RB bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap, serta status kepegawaian lainnya di pemerintahan.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer Disahkan DPR RI, Permohonan Pengangkatan PNS Ramai Disuarakan

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang siap melaksanakan aturan tersebut karena keluar dari pemerintah pusat. Syafrudin juga percaya segala regulasi pasti ada solusinya.

“Penghapusan ini kan bukan berarti semua yang honor ini dihilangkan akan tetapi diganti dengan program pemerintah P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” jelasnya kepada awak media di kantornya, Selasa 21 Januari 2020.

Jadi, lanjut Syafrudin, bagi pegawai honorer yang ada di Kota Serang akan otomatis diangkat jadi P3K kalau memenuhi syarat. Di lingkungan Pemerintah Kota Serang sendiri saat ini ada kurang lebih 1.000 honorer.

“Sebenarnya ini juga sudah kita biayai pemerintah gaya THL (Tenaga Harian Lepas) itu kan sudah kita berikan honornya gitu ya kalau legalitasnya jelas ya pasti pemerintah pusat juga akan membantu,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...