Penghapusan Honorer Disahkan DPR RI, Permohonan Pengangkatan PNS Ramai Disuarakan

Date:

Sekdis BKD Pandeglang, Masitoh saat memberikan keterangan pers soal penghapusan honorer. (Bantenhits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten ketar-ketir mendengar penghapusan tenaga honorer di tubuh pemerintahan. Mereka merasa pengabdian yang selama bertahun-tahun dicurahkan untuk pemerintahan sia-sia.

Penghapusan tenaga honorer resmi disahkan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN. Mereka sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

“Konteks itu (Penghapusan Honorer) merupakan konteks yang bodoh, karena kami sudah bertahun-tahun berkontribusi untuk pemerintah, tetapi nasib kami tidak di pikirkan,”kata Ketua Alinasi Honorer Nasional (AHN) K2 Banten, Sutisna, saat di hubungi Bantenhits, Selasa, 21 Januari 2020.

Menurut Sutisna, jika Pemerintah Pusat tidak memberikan solusi atas kebijakan itu, dia meyakini akan mengundang reaksi dari seluruh honorer yang ada di Indonesia. Oleh karenanya, dia mendesak pemerintah agar memberikan solusi terbaik. Supaya tidak ada yang di rugikan oleh kebijakan tersebut.

“Kalau honorer akan benar-benar dihapus Pemerintah harus bisa memberikan solusi, jangan di hapus tetapi tidak ada solusi. Salah satu contohnya, berikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi PNS atau P3K. Tetapi itu juga harus dilihat dari masa kerjanya,” terangnya.

Sementara Sekertaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Masitoh, beranggapan tenaga honorer masih sangat di butuhkan oleh pemerintah daerah. Di tambah, saat ini pemerintah daerah masih kekurangan tenaga PNS.

“Kita masih kekurangan tenaga PNS sekitar 4000 lebih. Sementara formasi CPNS yang kita ajukan, tidak di akomodir semua oleh pusat. Makanya kami sangat terbantu dengan adanya honorer,” katanya.

Meski keuangan daerah terbatas untuk menggaji tenaga honorer yang di angkat PNS. Namun Masitoh meminta, agar Pemerintah Pusat dapat memenuhi kekurangan PNS di Pemkab Pandeglang, dengan cara mengangkat pegawai honorer menjadi PNS.

“Kalau mau di hapus, kebutuhan (PNS) kita akomodir dong, atau angkat dong mereka menjadi PNS,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...