Lebak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengaku target pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan pasar sebesar Rp3,2 Miliar di tahun 2020. Target tersebut diklaim tak mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2019.
Kepala Disperindag Lebak Dedi Rahmat mengatakan target tersebut aka tercapai dari beberapa sektor mulai dari retribusi jasa umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa tanah dan bangunan, serta retribusi tera ulang.
“Dari penetapan PAD yang dilakukan pemkab untuk dinas kami tahun ini tidak mengalami kenaikan, masih sama nilainya dengan PAD 2019,”kata Dedi kepada awak media, Jumat, 24 Januari 2020.
Dedi membeberkan saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 11 pasar yang tersebar di 11 kecamatan. Belum lagi ditambah 1 pasar di Kecamatan Cilograng yang baru akan beroperasi di tahun 2020.
“Bila Pasar Cilograng dioperasikan tahun ini, maka capaian PAD pengelolaan pasar tahun 2020 akan lebih dari Rp 3,2 miliar,”bebernya.
Terpisah, Sekretaris Disperindag Lebak Orok Sukmana menerangkan sejak lima tahun belakangan ini PAD pengelolaan pasar yang menjadi tanggung jawab disperindag selalu terealisasi. Untuk itu, target PAD Rp 3,2 miliar yang harus dicapai tahun ini pun dipastikan terealisasi kembali.
“Kami akan berupaya agar penetapan PAD pengelolaan pasar sebasar Rp 3,2 miliar mampu kami capai tahun ini,” kata Orok.
Editor: Fariz Abdullah